KPU Bolmong Bahas Tantangan Data Pemilih Perbatasan dalam Rakor

Bolmong, Terkini147 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Wilayah Perbatasan antar Kabupaten dan Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini penting dilakukan setelah pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). “Untuk coklit, KPU Bolmong berhasil menyelesaikannya sesuai target dalam waktu 2 minggu, namun tetap berakhir pada tanggal 24 Juli 2024,” ujarnya.

Afif menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih di daerah perbatasan karena kompleksitas data pemilih yang sering kali berbeda. “Ini yang kemudian menjadi salah satu tujuan rakor ini, karena beberapa kejadian sebelumnya, contohnya ada yang ber KTP Minsel namun memilih di wilayah Bolmong,” jelasnya.

Kadiv Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi, menambahkan bahwa sering terjadi perbaikan data pemilih di wilayah perbatasan sehingga perlu dikoordinasikan antar lembaga KPU. “Kami berharap kegiatan ini bisa membuahkan hasil agar antar wilayah tidak ada lagi konflik perbatasan,” katanya.

Menurut Jalaludin, ada empat daerah yang terkait dengan data pemilih perbatasan, yakni Bolmong, Minsel, Boltim, dan Kotamobagu. “Boltim ada dua kecamatan, Kotamobagu tiga kecamatan yaitu Kotamobagu Utara, Selatan, dan Timur, Bolmong ada Kecamatan Lolayan, Bilalang, dan Passi Timur kemudian dari Minsel,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jalaludin menyatakan bahwa pelaksanaan rakor ini menjadi tanggung jawab bersama antara kabupaten dan kota yang saling beririsan.

“Kali ini Bolmong yang memfasilitasi kegiatan ini, namun data menjadi tanggung jawab bersama terkait data pemilih di perbatasan,” jelasnya.

Jalaludin juga menegaskan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmong di wilayah perbatasan.

Rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU Bolmong, Komisioner KPU Kotamobagu, Komisioner KPU Boltim, serta para PPK Divisi Data yang diundang.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.