Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pj Bupati Jusnan Mokoginta Hadiri Sosialisasi dengan Ombudsman RI

Bolmong5 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di Luwansa Hotel dan Convention Center Manado pada Selasa (2/7/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Ombudsman Republik Indonesia terus mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Jemsly menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, provinsi, dan kabupaten/kota.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa optimalisasi peran aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat adalah hal yang wajib dilakukan.

“Pemerintah lahir dari rahim rakyat, oleh karenanya, melayani kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, menjadi keharusan,” tambah Olly.

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara semakin berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.***

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.