BSSN RI Luncurkan 19 CSIRT Pada Instansi Pemerintah, Bolmong Satu-satunya dari Sulut

Bolmong286 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Dalam upaya memperkuat keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan secara serentak 19 instansi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada instansi pemerintah pusat.

Acara ini dilaksanakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat. Rabu, 26 Juni 2024.

Ke-19 instansi pemerintah yang diluncurkan CSIRT-nya meliputi Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Lamongan, Universitas Majalengka, dan Universitas Kuningan.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT sektor pemerintahan ini adalah mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan, dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber, serta memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menekankan pentingnya pembentukan CSIRT sebagai langkah strategis yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Perpres tersebut menetapkan pembentukan 131 CSIRT sebagai proyek prioritas strategis. Selain itu, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, juga mengatur pembentukan CSIRT di sektor administrasi pemerintahan.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.

Hinsa juga menjelaskan tiga fungsi utama CSIRT, yaitu memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi, serta melakukan audit keamanan informasi), dan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test).

Acara ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut.

Pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN. Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya yang telah memiliki CSIRT.

Dengan langkah ini, diharapkan keamanan siber di Indonesia semakin kuat dan terorganisir dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang kian kompleks.***

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.