BSPN Cabang PDIP Bolmut Siapkan 700 Personil Saksi Terlatih Backup TPS Pemilu 2024

Bolmut405 Dilihat

BOLMUT – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) Bolaang Mongondow Utara (Bomut) Menyiapkan Personil Saksi TPS terlatih untuk bertugas pada hari Pemungutan suara dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala BSPN Cabang PDIP Bolmut Syamsudin Olii. SE saat bersua dengan sejumlah awak media. Minggu 04/02/2024

Syamsudin Olii mengatakan bahwa pembekalan dan Pelatihan saksi dilaksanakan, baik di tingkat Pusat Provinsi dan Kabupaten.

Kepala BSPN Cabang PDIP Bolmong Utara, Syamsudin Olii,SE Bersama Anggota di berikan Penugasan khusus oleh DPC PDI Perjuangan Bolmong Utara untuk mengawal Tahapan Tungsura dan Sirekap pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2024. Minggu (04.02.2024)

“Dan beberapa hari yang lalu kami dari BSPN Cabang Bolmong Utara juga telah memberikan Materi materi tentang kepemiluan pada pelatihan Guraklih, Petugas TPS Sejumlah 700 orang Personil Saksi TPS, dan telah kami bekali. Yang nantinya akan menerima mandat baik sebagai saksi Partai maupun saksi Pilpres pada hari Pemungutan,Perhitungan Suara (Tungsura),”jelasnya

Lanjutnya lagi bahwa 578 Saksi TPS, 107 Koordinator saksi dan 15 SatGas akan bertugas mengawal,mengawasi dan mengamankan proses pemungutan suara, Proses Rekapitulasi suara (C Hasil) hingga Pleno penetapan perolehan suara tingkat PPK sampai KPUD Bolmong Utara. “Kami akan berkomitmen untuk menjaga segala bentuk kecurangan kecurangan di TPS nanti,” ungkapnya

Ketua BSPN Syamsudinpun menghimbau kepada Petugas KPPS,Panwas dan KPUD Bolmong Utara untuk bekerja secara profesional serta menghindari hal-hal yang dapat merusak proses dan Tahapan Pemilu 2024.

“Dan perlu diketahui juga saya telah memberikan ultimate kepada para petugas saksi jika ada persoalan yang muncul di saat pemungutan (pencoblosan) baik soal akurasi data DPT,DPTb dan DPK serta C Hasil maka Petugas Saksi Silakan Protes dengan Form isian yang di sediakan.Jika tidak ada penyelesaian yang jelas dan benar sesuai Undang-undang dan PKPU, makan Jangan tanda tangan berita Acara C. Hasil tersebut, sebab kami menginginkan Proses Demokrasi Pemilu 2024 tahun ini berjalan aman terkendali dan sukses,”pungkasnya.***

Penulis Muchtar