KPU Bolmut Tutup Layanan Pindah Memilih Hingga Hari Ini, Warga Diberi Batas Waktu Hingga Pukul 23.59 

Bolmut151 Dilihat

BOLMUT – 15 Januari 2024 – Pukul 23.59 WITA hari ini menandai berakhirnya pelayanan pindah memilih di Kantor KPU Bolmut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mernie Linda Wungkana, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bolmut, dalam sebuah telekonferensi pada Minggu, 14 Januari 2024.

Mernie Linda Wungkana mengimbau masyarakat yang berencana pindah memilih untuk segera mengunjungi Kantor KPU Bolmong Utara pada tanggal 15 Januari 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

“Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka yang memenuhi syarat kategori pindah memilih,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Wungkana menyebut beberapa kategori yang memenuhi syarat untuk pindah memilih, antara lain yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit, sedang menempuh pendidikan menengah atau perguruan tinggi di luar daerah, bekerja di luar domisili, menjalani rehabilitasi narkoba, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, dan pindah domisili.

Dengan berakhirnya periode pindah memilih, KPU Bolmut berharap partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan dapat terjamin.

Mernie Wungkana menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menentukan masa depan melalui hak suara mereka.***

Penulis : Muchtar