Peredaran Bahan Kimia CN Meresahkan, Aktivis Lingkungan Ini Desak Pemerintah Perketat Izin Penjualan

Terkini207 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Peredaran dan penerbitan izin penjualan bahan kimia Sianida, atau yang biasa disebut CN, mendapat sorotan dari aktivis lingkungan.

Ando Lobud, seorang aktivis lingkungan, meminta agar pengawasan terhadap penerbitan izin penjualan bahan kimia ini diperketat.

“Kita tahu sendiri bahwa CN ini adalah bahan berbahaya, pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) harus lebih kuat dalam memperketat ijin penjualannya.”katanya

Lebih lanjut, aktivis ini bahkan menyarankan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengeluarkan ijin baru lagi. “Selain memperketat, sebaiknya tidak ada ijin baru diterbitkan, agar bahan berbahaya ini benar-benar diperoleh dengan prosedur yang ketat,” tambahnya.

Ando Lobud juga berharap agar pemerintah daerah, Pemprov, dan Polda Sulut turut serta dalam memperketat peredaran bahan kimia Sianida, terutama di wilayah Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, serta beberapa kabupaten lainnya. Tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas.

Menurutnya, langkah ini penting mengingat peredaran bahan kimia CN sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama di sekitar wilayah pertambangan, karena dampaknya bisa sangat besar jika disalahgunakan.

“Peredaran CN sudah tak terkontrol lagi, padahal sudah banyak korban akibat bahan kimia sianida ini, bahkan merengut nyawa manusia,” tegas Lobud.

Oleh karena itu, Ando berharap agar selain diperketat izin baru, jika memungkinkan, tidak ada lagi penerbitan izin penjualan, pengedaran, penyimpanan, dan distribusi bahan kimia sianida ini.

Sorotan aktivis ini menjadi peringatan penting terkait bahaya bahan kimia CN dan perlunya langkah-langkah yang lebih tegas dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran serta penggunaannya.***