Hari Kedua! Razia Penunggak Pajak di Kotamobagu Berjalan Sukses

Terkini158 Dilihat

KOTAMOBAGU – Hari kedua pelaksanaan operasi razia penunggak pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh UPTD Samsat Kotamobagu bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, berakhir dengan hasil lancar.

Puluhan pelanggar pajak terjaring dalam razia ini yang berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023, di ruas jalan Datoe Binangkang, Kotamobagu.

Dalam operasi yang dipimpin oleh KBO Satlantas, Ipda Jufian Manoppo SE, serta Kanit Turjawali, Ipda Ronald Palembatas, POM, dan pihak UPTD Samsat Kotamobagu, berhasil mengejar target untuk menindak 50 kendaraan penunggak pajak.

Kerjasama lintas instansi, antara Kepolisian, Dinas Perhubungan, POM, dan Jasa Raharja, menjadi kunci kesuksesan operasi tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Charlie Punu, Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi, UPTD Samsat Kotamobagu.

Dalam wawancaranya, Charlie Punu menjelaskan, operasi untuk menindak pelanggar pajak kendaraan ini dijadwalkan akan berlanjut pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, dengan target yang sama.

Tidak hanya menekankan penindakan, operasi ini juga menonjolkan etika santun dan humanis. Salah satu hal menarik dari razia ini adalah pelanggar pajak kendaraan yang membayar tunggakan pajak di lokasi razia langsung menerima voucher dari Jasa Raharja.

“Tadi ada beberapa orang yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Mereka langsung diberikan voucher sesuai pilihan mereka,” ungkap Charlie Punu.

Tak hanya itu, UPTD Samsat Kotamobagu juga memberikan keringanan kepada penunggak pajak kendaraan. “Pengurangan pokok pajak dulu, baru denda, kemudian biaya balik nama. Ini merupakan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk memberikan keringanan kepada masyarakat wajib pajak, terutama yang terkena dampak COVID-19. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dengan hasil positif yang diraih dalam operasi ini, kolaborasi antar instansi tersebut membuktikan upaya serius dalam menegakkan kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan serta memberikan insentif bagi mereka yang patuh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.