DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda KUA Tahun Anggaran 2024

Advertorial, Politik1266 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin (7/8).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dipimpin Ketua Meiddy Makalalag ST didampingi Wakil Ketua I Syariffudin Juaidi Mokodongan serta Wakil Ketua II Herdi Korompot.

“Adapun ranperda pajak dan retribusi daerah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 94 UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ujar Meiddy.

Pantauan awak media, rangkaian rapat paripurna diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan Firmansyah Mokodompit, dilanjutkan pembacaan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dan penyampaian ranperda pajak dan retribusi daerah oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Usai penyampaian, agenda dilanjutkan pandangan umum fraksi dewan terhadap KUA PPAS 2024 dan ranperda pajak dan retribusi daerah, disusul penjelasan umum terhadap pandangan umum fraksi dewan sekaligus sambutan Wali Kota Kotamobagu.

Hadir dalam rapat paripurna, Wali Kota Ir Tatong Bara, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD dan jajaran, para camat, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu. ***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.