Polres Kotamobagu telah menetapkan tersangka Asni Uge Caleg Partai Perindo Kota Kotamobagu dalam kasus penggunaan dokumen palsu atau ijasah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.