DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna PAW Kepada Ishak Sugeha

Advertorial169 Dilihat

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Ishak Sugeha menggantikan almarhum Sukardi Sugeha dari Fraksi Demokrat. Senin, (8/5/2023).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang turut didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Juaidi Mokodongan.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat membuka sidang paripurna menyampaikan penghargaan kepada almarhum Sukardi Sugeha atas pengabdiannya mulai tahun 2019 lalu.

““Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum. Insyaallah diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, amin,”ucap Meiddy Makalalag

Lebih lanjut, Mekal menyebut dengan terlaksananya pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, melalui paripurna tersebut maka Ishak Sugeha secara resmi menjadi anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi partai Demokrat.

“Yang bersangkutan dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi internal dewan dan menduduki jabatan pada alat kelengkapan dewan sesuai dengan posisi anggota DPRD yang digantikan,” kata Mekal

Sebagai informasi, Ishak Sugeha merupakan anggota DPRD Kotamobagu periode 2009- 2019, dan sejak tahun 2020 – 2022 merupakan salah satu anggota kelompok pakar tim ahli badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kotamobagu.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu mengucapkan selamat dan sukses, selamat bertugas, selamat bergabung kembali di rumah rakyat sebagai anggota DPRD,” ucapnya

Turut hadir dalam paripurna PAW tersebut Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, para Anggota Dewan, Dandim 1303/Bm, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Mewakili Kejari Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sekwan DPRD Kotamobagu dan sejumlah pejabat eksekutif. (Dev)