Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan di Kotamobagu Diadukan ke Polisi

Sulawesi Utara143 Dilihat

KOTAMOBAGU – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik, oknum wartawan media online berinisial OL diadukan di Mapolres Kotamobagu. Senin, (9/1/2023)

Pengaduan tersebut dilakukan korban Afriansyah Embo Karena dirinya merasa telah difitnah oleh oknum wartawan OL.

Kepada sejumlah media, Afriansyah Embo mengungkapkan, bila aduan tersebut ia buat karena merasa martabatnya sudah dicemarkan.

“Apa yang dia (OL) tulis dalam pemberitaannya semua adalah fitnah dan tidak sesuai fakta,” ucapnya ketika diwawancarai di depan ruangan SPKT Polres Kotamobagu.

Dirinya menambahkan, bila konfirmasi yang dituliskan oleh oknum wartawan OL adalah fitnah.

“Konfirmasi yang ia tuliskan tidak seperti yang saya sampaikan saat dirinya mengkonfirmasi,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa didalam pemberitaan yang dibuat OL seakan-akan menyebutkan dirinya telah menipu sejumlah pemodal.

Afriansyah Embo menyampaikan bahwa saat itu dirinya pernah didatangi oleh OL beberapa waktu di lokasi tambang dengan membawa puluhan preman.

“Saat itu, dirinya juga meminta jatah berupa uang dan jatah pengelolaan, dan harus berkoordinasi dengan mereka dengan alasan karena mereka wartawan,” ungkapnya.(Cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.