oleh

Herman Aray yang sudah sekira 3 bulan hidup di penjara Rutan Kotamobagu tidak diperkenankan oleh Penyidik Kejari Kotamobagu untuk dijenguk ASN Pemkot Kotamobagu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.