26 September 202226 September 2022oleh redaksi kotamobagupost CV Rajawali Perkasa dituding hanya memanipulasi syarat penerapan memuluskan kontrak dengan pemerintah namun dalam pelaksanaan tidak dilaksanakan redaksi kotamobagupost-Kotamobagu Jangan LewatkanDinas PRKP Kotamobagu Terima Kunker Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi UtaraWali Kota Tatong Bara serahkan SPPDT PBB P2 Tahun 2023 Kepada Para Lurah dan SangadiMomen HUT ke -69 Kabupaten Bolmong, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Tingkatkan Potensi SDMPrioritas Pembangunan Daerah Kota Kotamobagu Dibahas dalam Musrenbang
Komentar