Kembangkan UMKM di Bolmong, Bupati Limi Mokodompit dan Indomaret Teken MoU

Advertorial133 Dilihat

KOTAMOBAGU POST- Pejabat Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewirausahaan UMKM,sekaligus menandatangani Memory Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Ritel Modern Indomaret atau PT Indomarco Prismatama cabang Sulawesi Utara.

Kegiatan yang digelar Senin (19/09/2022) siang bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu dihadiri oleh Branch Manager PT. Indomarco Prismatama, Saptaji Prihantoro, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Ramlah Mokodongan, serta para pelaku UMKM Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pj Bupati Bolmong saat melakukan panandatanganan MoU dengan pihak Ritel Modern Indomaret

Dalam kesempatan itu, Bupati Limi Mokodompit menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan PT Indomarco Prismatama Cabang Manado, dimana telah menggagas kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Pemda Bolmong dalam menumbuhkembangkan produk lokal dan hasil olahan para pelaku Industri Kecil Menengah dan UMKM di daerah Bolmong.

“Karena produk-produk hasil olahan pelaku industri kecil menengah dan pelaku UMKM akan dipasarkan melalui Ritel Modern Indomaret,” Ujar Bupati Limi Mokodompit.

Bupati juga menambahkan, guna mengantisipasi agar pedagang kecil atau peritel tradisonal tidak kehilangan mata pencahariannya, maka diperlukan adanya perjanjian kerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama. “Kerjasamanya antara lain memberdayakan produk industri kecil menengah dan UMKM, sekaligus mendorong agar kwalitas produksinya ditingkatkan sehingga mampu bersaing dan dapat dipasarkan di dalam ritel modern.” lanjutnya.

Pelaku UMKM di Kabupaten Bolmong mendapatkan Bimbingan Teknis di Hotel Sutan Raja

Begitu pun disampaikan Branch Manager PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Saptaji Prihantoro. Dengan mengatakan bahwa sesuai dengan MOU, terbuka untuk memasarkan hasil produk lokal di setiap gerai Indomaret, yang dimulai dari Bolmong bila ada permintaan. “Kita pasarkan di Bolmong terlebih dahulu, jika ada permintaan dari daerah lain, maka kita akan sebarkan,” ucap Saptaji Prihantoro.

Namun sebelum dilakukan pemasaran, terlebih dahulu produk yang ditawarkan itu harus memenuhi beberapa syarat, yang diantaranya memiliki PIRT, Sertifikat Halal. “Kalau keduanya itu sudah ada, maka kita tinggal lihat harga dan kemasan apakah kompetitif atau tidak. Ada bagian khusus yang memfilter. Yang pasti hingga saat ini, PT Indomarco Prismatama sudah menerima 70 produk UMKM se-Sulawesi Utara,” terangnya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.