Kamran Mochtar : “Peraturan Gubernur Menjadi Landasan Penerapan Tarif Air Minum PDAM Bolmong”

Bolmong277 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong akan segera menerapkan tarif baru air minum di akahir tahun 2022.

Penerapan tarif baru ini, berdasarkan penyesuaian tarif air bagi pelanggan yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Gubenur (Pergub) Sulawesi Utara.

“Iya, semestinya akhir tahun 2022 ini sudah dilaksanakan penerapan tarif pembayaran rekening penggunaan air. Intinya kami Direksi PDAM Bolmong tinggal menunggu PerGub yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut,” kata Dirut PDAM Bolmong, Kamran Mochtar Podomi ST, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Selasa (16/08/2022).

Kamran menyatakan, sangat urgennya PerGub Sulut untuk dijadikan landasan dalam penerapan standart biaya pembayaran tarif rekening air bersih bagi seluruh pelanggan PDAM Bolmong.

“Landasan Peraturan Gubernur Sulut sebagai standart penerapan tarif air, memang sangatlah urgen. Hal ini agar legalitas PDAM sebagai perusahaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih diperkuat oleh pemerintah,” terang Kamran.

Dikatakan, kesiapan Direksi PDAM Bolmong dalam merealisasikan PerGub Sulut tentang standart tarif rekening air bagi pelanggan, sudah dimatangkan.

“Intinya setelah terbitnya PerGub Sulut tentang tarif air, maka akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong untuk menerbitkan Surat Keputusan Bupati untuk penerapan tarif penyesuaian oleh PDAM Bolmong,” tambah Kamran. (audie kerap)