Dirut PDAM Bolmong : “Kami Siap Terapkan Penyesuaian Tarif Berdasarkan PerGub”

Bolmong163 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong akan siap menerapkan penyesuaian tarif air minum mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong Kamran Mochtar Podomi ST, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, via seluler, Rabu, (20/07/2022).

Dikatakan, pihaknya sudah memenuhi undangan Pemprov Sulut dalam rangka kordinasi mengenai rencana penyesuaian tarif air minum kepada seluruh pelanggan PDAM Bolmong.

“Iya, saya sudah bertemu langsung dengan Biro Ekonomi Pemprov Sulut baru-baru ini dan dibahas dalam rapat kordinasi dalam rangka penyesuaian tarif air untuk seluruh pelanggan PDAM Bolmong,” ujar Kamran.

Dikatakan, hasil kordinasi tersebut maka penetapan tarif air minum melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong akan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Sulut.

“Artinya SK Bupati mengenai tarif air minum harus berdasarkan Peraturan Gubernur Sulut. Tentu penyesuaian tarif air minum akan dilakukan setelah adanya Peraturan Gubernur Sulut yang akan segera diterbitkan,” terang Kamran.

Dikatakan, pihak PDAM Bolmong terus berkordinasi aktif dengan Pemprov Sulut mengenai adanya regulasi penyesuaian tarif yang wajib berdasarkan Peraturan Gubernur Sulut. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.