Verifikasi Lapangan KLA, Bupati Limi Mokodompit Apreseasi Kementerian P3A

Bolmong220 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pj  Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengungkapkan apreseasinya kepada jajaran Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybird Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, di Kabupaten Bolmong.

Hal ini disampaikan Bupati Limi Mokodompit  disela sambutan tertulisnya dalam kegiatan secara virtual bertempat di kantor Sekretariat Daerah  dalam rangka verifikasi lapangan KLA di Kabupaten Bolmong, Senin, (13/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A. Dimana kegiatan pada hari ini sebagai bentuk kesiapan, meski dilaksanakan secara virtual. Hal ini tidak mengurangi semangat untuk menjadikan kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.

Dikatakan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana pembangunan Kabupaten layak anak, juga terintegrasi ke dalam undang – undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, kembali dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus didukung oleh masyarakat, media masa, serta dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Untuk itu, kata Penjabat Bupati, dalam rangka menjadikan kabupaten Bolmong menjadi kabupaten layak anak.

Limi mengatakan, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bolmong, antara lain mengutamakan kebutuhan hak anak yaitu, dengan mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam hal perundang-undangan.

Selain itu, program kebijakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta penguatan kelembagaan lingkup pemerintahan ditengah masyarakat, sosialisasi dilintas sektoral, dunia usaha dan media massa.

Bahkan kata Limi, untuk menindak lanjuti amanat undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pada tahun 2020 lalu.

Pemkab Bolmong dan bersama DPRD Bolmong telah menyapakati dan menetapkan peraturan daerah kabupaten Bolmong nomor 1 tahun 2020 rentang Kabupaten layak anak. Dimana dalam peraturan daerah tersebut memuat sasaran, tujuan, strategi, dan rencana aksi kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.

“Jadi sebagai komitmen kami, pemerintah kabupaten Bolmong telah menerbitkan beberapa kebijakan Selain peraturan daerah, antara lain keputusan bupati Bolmong nomor 56 tahun 2019 tentang pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Kemudian keputusan bupati nomor 58 tahun 2019 tentang pembentukan forum anak daerah, dan keputusan bupati nomor 118 tahun 2020 tentang tenaga tenaga ahli penyusunan dokumen rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2020. Dan dokumen rencana aksi daerah tahun 2021, serta beberapa kebijakan lainnya. Ini dalam rangka menuju kabupaten layak anak.

Untuk itu, ia berharap dengan kegiatan Ferivikasi Lapangan Hybird kabupaten Layak Anak, untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah kabupaten Bolmong.

Limi juga kembali berharap, tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A pusat untuk dapat memberikan masukan dan saran bagi pemkab Bolmong, untuk tindak lanjut sebagai bahan evaluasi dan kesiapan.

“Insya Allah, kabupaten Bolmong mampu meraih predikat Pratama sebagai kabupaten layak anak ditahun 2022 ini,” ucap Limi. (kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.