Tiga Pengacara PT Rukun Jaya Mandiri yakni Y.Yoyok Wijaya SH, Janaek Situmeang SH dan Ricci SH, MH menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresesasi mereka terhadap Mejelis Hakim PN Kotamobagu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.