KOTAMOBAGU POST – Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani melakukan Penandatangan dan pihak Institut Kesehatan Dan Teknologi Graha Medika (IKTGM) Kotamobagu dalam rangka Perjanjian Kerjasama dibidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Antara Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI).
Kegiatan yang juga dirangkai dengan Seminar Pengembangan Karir digelar pada Rabu, (23/03/2022) dihadiri oleh Pendiri IKTG, Rektor IKTGM, Ns. Heriyana Amir, S.Kep, M.Kep, seluruh jajaran Dosen dan Mahasiswa Stikes beserta para serta rombongan BP2MI Republik Indonesia.
Benny Rhandani menyampaikan suport dan dorongan kepada semua Mahasiswa dan Mahasiwi Stikes untuk fokus menimbah ilmu dan harus menunjukan prestasi agar kelak setelah menyelesaikan study mampu mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat dan mengimplementasikan ilmunya agar lebih bermanfaat memdatangkan income jika perlu mempu membuka peluang peluang kerja bagi orang lain.
Ditambahkan Benny bahwa dalam menghadapi era pandemi dan globalisasi yang serba modern kita harus mampu bersaing baik di bidang pendidikan, teknologi dan menciptakab peluang peluang pekerjaan.
“Ada tantangan yang cukup serius ditengah kondisi pandemi, dimana angka pengangguran bertambah, angkatan kerja meningkat, padahal disisi lain diluar negeri peluang kerja sangat terbuka lebar terutama tenaga spesifik seperti lulusan Nurse, Advokasi yang setiap tahun semakin bertambah. Bahkan di Tahun 2022 Pemerintah mencatat ada kurang kebih 26.000 lulusan di dua kejuruan tersebut. Sementara yang terserap hanya berkisar 50 sampai 60%, berarti ada sekitar 40-an % lainnya menjadi pengangguran,” kata Benny.
Masih dalam kesempatan yang sama Benny Rhamdani yang lebih dikenal dengan BRANI juga menambahkan agar masyarakat dapat melihat peluang kerja di luar negeri.
“Kami dapat meyakinkan bahwa negara negara yang membutuhkan tenaga kesehatan sangat meningkat. Diantaranya Jepang, Hongkong, Singapur, Thaiwan, bahkan negara Eropa diantaranya Jerman, negara Timur Tengah dan Uni Emirat Arab. Dan kami sudah melakukan Momerandum Of Understanding (MOU) dengan negara-negara tersebut,” terang Brani. (*)