Mengerikan!!! Air Sungai Buyat di Boltim Tercemar Limbah B3

Boltim183 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLTIM- Mengerikan!!! Faktanya Sungai Buyat di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara telah tercemar limbah Bahan Beracun Berbahaya atau B3).

Temuan ini setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boltim melakukan uji laboratorium dan hasilnya dikeluarkan pada tanggal 16 September 2021 oleh PT. Water Laboratory Nusantara (WLN) Indonesia

Sebelumnya pemeriksaan laboratorium ini dilakukan menindaklanjuti protes dari masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhadap Aktifitas pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di areal Daerah Aliran Sungai Buyat.

“Kami sudah melakukan uji sampel kualitas air di dua titik yakni titik 1 berada di hilir Sungai Buyat yang jatuh ke Sungai Buyat, dan titik 2 di hilir Sungai Buyat,” Ungkap Kepala DLH Boltim Sukri Thawil,

Akan protes warga Buyat kemudian pihak DLH Provinsi Sulawesi Utara sudah memfasilitasi melalui pertemuan pada  pada Selasa,(15/02/2022) di Manado, yang menghadirkan antara pihak pelapor, dalam hal ini Sangadi-sangadi Buyat bersatu, DPRD Boltim, serta perusahaan PT Sumber Energi Jaya (SEJ).

Senada hal itu Kadis DLH Provinsi Sulut Limi Mokodompit,membenarkan adanya pertemuan tersebut.

“Pertemuan hari ini bukan untuk berdebat tapi untuk mencari solusi yang baik antara masyarakat Boltim dan pihak perusahaan tambang PT SEJ,” Terang Mokodompit.

Limi juga menambahkan, melalui pertemuan tersebut, ada 3 hal yang disepakati bersama antara pihak pelapor dan terlapor  yang kemudian langsung disetujui oleh kedua bela pihak.

“Tugas kita Provinsi mengawal ini agar tidak ada yang dirugikan. Kita juga sepakat untuk menjaga lingkungan bersama dan memastikan tidak ada pencemaran. Hasil pertemuan tapi ada 3 poin yakni pertama, disepakati ketiga belah pihak yakni DLH, para sangadi Buyat bersatu dan pihak SEJ untuk melakukan pengambilan sampel air secara bersama-sama untuk diuji di laboratorium yang disepakati. Kedua, PT Sumber Energi Jaya siap untuk memfasilitasi pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium. Ketiga, pemberian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sesuai dengan dokumen lingkar tambang yang terkena dampak,” Terang Limi.

Terinformasi, dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Kepala DLH Provinsi Sulut, DPRD Kabupaten Boltim, Kepala DLH Boltim, Kepala DLH Mitra, Kepala Bagian SDA Boltim, Camat Kotabunan dan Sangadi Buyat bersatu. (Taslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.