Lapor Pak Presiden Jokowi!!! Banyak Lahan dan Tanaman Warga Areal Bendungan Lolak Belum Diganti rugi

Bolmong, Headline559 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Banyak masyarakat pemilik lahan di areal pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara masih terus menderita akibat belum sepeserpun menerima ganti rugi dari pemerintah pusat.

Presiden Jokowi diminta untuk dapat memberikan solusi atas penderitaan warga yang lahan dan tanaman mereka sudah tidak bisa dikelola akibat masuk dalam areal mega proyek bendungan Lolak yang saat ini dikerjakan oleh PT Perumahan Pembangunan.

Data dikumpulkan Kotamobagu Post, hingga awal tahun 2022 ini, masih banyak warga pemilik tanah dan tanaman ternyata belum menerima sepeserpun ganti rugi dari pihak pemerintah.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Lolak Kabupaten Bolmong, Yunius Dilapanga SPd, Rabu (09/02/2022), saat Tim Kotamobagu Post menyambangi rumah dinasnya di kawasan ibu kota Kabupaten Bolmong, Lolak.

“Iya sampai saat ini sudah tidak ada lagi kabar soal proses ganti rugi tanah atau tanaman warga di areal pembangunan Waduk atau Bendungan Lolak,” ungkap Dilapanga, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Camat Lolak menjelaskan, memang pada tahun-tahun sebelumnya sempat ada pemberitahuan untuk proses ganti rugi, namun sampai saat ini sudah tidak ada kabar lagi.

Camat menjelaskan, banyak warga pemilik lahan dan tanaman sudah datang mengadu pada pemerintah kecamatan, namun tindak lanjut dari instansi pemerintah pusat, sampai saat ini belum ada kabar.

Sementara itu, seorang warga Mongkonai, Kota Kotamobagu mengeluhkan sampai saat ini lahan mereka yang masuk diareal pekerjaan mega proyek Bendungan Lolak, sudah tidak bisa digarap lagi dan belum ada ganti rugi sepeserpun dari pemerintah pusat.

“Kasihan Pak, kami ini Cuma rakyat kecil yang bersandarkan hidup untuk berkebun, namun kebun kami diareal Bendungan Lolak sudah tidak bisa dikerjakan dan kemudian tanaman kami disana sudah tidak bisa lagi kami panen,” kata seorang warga pemilik lahan di areal Waduk Lolak.

Sementara sumber pemilik lahan lainnya menyatakan, lahanya seluas 10 hektar sampai saat ini belum ada ganti rugi dari pemerintah.

“Belum ada ganti rugi sepeserpun, baik tanah atau tanaman. Sementarakan kita tahu bersama, jika bendungan sudah difungsikan maka tanah kami akan berubah jadi danau,” ungkap sumber sedih.

Demikian juga seorang sumber lainnya mengatakan, tanaman seperti nenas yang berjumlah ribuan pohon yang ditanam kurun 4 tahun lalu, saat ini sudah tidak terurus dan tidak bisa dipanen lagi.

“Yang kami tahu pembangunan Mega Proyek Bendungan Lolak adalah proyek Bapak Presiden Jokowi untuk kesejahteraan masyarakat di Bolmong, namun yang kami heran kalau ganti rugi tidak kami rasakan, bahkan  proyek itu membuat kami hanya menderita,” kata Maksi, seorang lelaki warga Bolmong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Perumahan Pembangunan selaku  pengelola proyek Bendung Lolak masih belum berhasil dikonfirmasi. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.