KOTAMOBAGU POST – Kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar (SSL) rupanya berawal dari Ali Kenter (AK) hendak menagih hutang kepada SSL.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Kamis (30/12/2021) saat jumpa pers di Mako Polres Kotamobagu, Kamis malam.
“Kedatangan saya, karena kedua-duanya (AK dan SL) memanggil, nah dari situlah baru saya tahu kalau ternyata ada permasalahan hutang piutang, jadi sebab awalnya masalah hutang piutang,” terang Kapolres.
Nah ketika mengetahui masalahnya kemudian Kapolres menyampaikan kepada SL dan AK agar diselesaikan baik-baik.
“Jadi saya sampaikan ini masalah perdata, masalah antara kalian berdua. Jadi bukan dari awal saya sudah disitu, tidak. Jadi sekali lagi kami menyarankan selesaikan baik-baik jangan dengan emosi,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres suasana memanas karena AK masih mengeluarkan kata-kata keran, kemudian dirinya membentak Ali Kenter untuk menyuruh diam.
“Saya membentak AK dengan berkata “Diam Kau”” kata Halid.
Dalam suasana itu sehingga dia meng-kontak petugas Reksrim untuk datang ke lokasi (rumah AK).
“Nah saya memang berada diruangan tersebut, namun saya tidak melihat ada pemukulan tersebut, nanti kami ketahui ketika ada suara dari Pak SL yaitu “Adoh”, yaitu pada saat saya sedang memanggil tim Resmob yang sudah berada di depan rumah saudara AK di Kelurahan Tumobui, baru saya tahu kalau bukan pemukulan tapi hidung Pak SL luka karena digigit oleh AK” kata Kapolres.
Dikatakan ketika mendengar suara “Adoh” dari SL dan Kapolres balik kedalam ternyata dihidung SL sudah mengucurkan darah.
“Selepas itu saya panggil anggota Resmob untuk evalulasi Pak SL sekaligus tindakan medis dan pembuatan visum, dari situ saudara AK saya perintahkan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pembuatan laporan polisi dari Pak SL,” kata Kapolres.
Dikatakan dengan laporan polisi kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap AK dan penahanan.
“Kita boleh berteman dengan siapa saja, saya dengan rekan-rekan pers berteman tapi saya ingatkan ketika terjadi pelanggaran hukum oleh teman-teman, yah mohon maaf saya akan terapkan aturan,” tegas Irham.
Terkait dengan tindakan AK menggigit hidung SL terjadi saat Kapolres berada didepan rumah memanggil anggota Resmob untuk masuk kedalam. (rumah Ali Kenter diketahui selalu ditutup dari dalam).
Kapolres mengatakan upaya yang dilakukan untuk melarai AK sudah sampai tiga kali, dan dirinya juga memerintahkan anggota Resmob untuk datang di rumah AK adalah tindakan melindungi SL dan bukan melakukan pembiaran seperti yang diberitakan.
Informasi dirangkum, penganiayaan terjadi disebabkan Ali Kenter diduga sudah kalap dan marah, lantaran Sehan Landjar dianggap ingkar janji untuk membayar hutangnya pada Ali Kenter.
Hingga berita ini diturunkan, Ali Kenter sudah ditahan di Mako Polres Kotamobagu dan SL sedang dalam perawatan medis. (audie kerap)