Walikota Kotamobagu Terima Aset Rusunawa dari Kementerian PU-PR

Kotamobagu115 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara resmi menandatangani  naberita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Kementerian PUPR, bertempat di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST aset yang resmi menjadi milik Pemkot Kotamobagu yakni Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

“Sejak hari ini, seluruh hak dan kewajiban Rusunawa sudah beralih ke Pemkot Kotamobagu,” ungkap Chelsia Paputungan ST, Rabu (17/11/2021)

Dikatakan dengan penandatangan berita acara tersebut, maka seluruh proses hibah antara Kementerian dan Pemkot Kotamobagu telah selesai.

“Segala proses hibah antara Kementerian PUPR dan Pemkot Kotamobagu dinyatakan selesai,” terang Chelsia Paputungan.

Diketahui, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun dua unit Rusunawa, masing-masing di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Rusunawa dengan jumlah 68 kamar dan 92 kamar ini adalah salah satu pos penyumbang PAD di Kotamobagu. (Wdr/kpc)