DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna KUAS PPAS Tahun 2022

Kotamobagu121 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (23/11/2021) malam, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Adapun prioritas pembangunan Kota Kotamobagu yang akan di laksanakan pada tahun 2022 sebagaimana dokumen yang diajukan Pemkot Kotamobagu yakni ;

  1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
  2. Peningkatan infranstruktur, pariwisata, kebudayaan dan saing investasi.
  3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi.
  4. Penangulangan kemiskinan dan penganguran.
  5. Reformasi birokrasi.
  6. Keadilan kesetaraan gender .
  7. Pemantapan ketahangan panggan.
  8. Pelestarian lingkungan mitigasi bencana.
  9. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

Berikut gambaran umum tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yaitu, anggaran pendapatan Daerah Kota kotamobagu tahun anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp. 602.660.733.660.

Adapun komponen pendapatan terdiri dari :

– Pendapatan asli Daerah, yang di proyeksikan sebesar Rp. 85.978.322.937

– Pendapatan Transfer di proyeksi sbesar Rp. 512.435.298.723.

– dan pendapatan lain-lain yang sah di proyeksikan sebesar Rp. 4.247.112.000.https://tpc.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html

Sementara untuk besar jumlah belanja daerah Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2022, diproyeksikan sebesar, Rp 622.660.733.66.

Dari Komponen belanja yaitu belanja,

– Oprasional di proyeksikan sebesar Rp. 467.167.500.19,

– Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 103.475.127.664.

– Belanja tidak terduga diproyeksikan Rp 2.500.000.000,

– Belanja Transfer di proyeksikan sebesar Rp 49.518.105.800.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag mengatakan seluruh fraksi di DPRD Kota Kotamobagu sudah menerima untuk dibahas selanjutnya.

Adapun pembahasan ranperda ini dipimpin Wakil ketua II Herdy Korompot, diikuti jajaran lewat Video Conference (Vicon) serta dihadiri langsung sejumlah anggota DPRD, Sekot, Asisten I, II, III dan unsur Forkopimda. (kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.