DPRD Kotamobagu Bahas Agenda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

Kotamobagu106 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Rencana Pemerintah Kotamobagu melaksanakan perubahan Dokumen Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, resmi dibahas bersama DPRD Kota Kotamobagu.

Pembahasan tersebut digelar pada Senin, (29/11/2021) bertempat di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu di motori oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan.

Menurut Mokodongan, rapat pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor : 3 tahun 2019,  Tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah (RPJM) daerah Kota Kotamobagu tahun 2018 – 2023.

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan pembahasan RPJMD, salah satunya  dikarenakan adanya Bencana Nasional Pandemi Covid-19, sehingga banyak terjadinya pergeseran anggaran.

Hal ini kemudian yang merubah struktur postur APBD Kota Kotamobagu yang kemudian akan berpengaruh kepada RPJMD.

“Hal ini sangat berpengaruh pada pencapaian daerah, Dikarenakan regulasi memungkinkan untuk di lakukan penyelerasan perubahan RPJMD,” terangnya.

Ditambahkan, pihak melakukan pembahasan dengan eksekutif dan memastikan pembahasan tidak akan membawa pergeseran jauh dari RPJMF sementara terkait penyusunan alokasi anggaran 2022 sudah sesuai RKPD, berdasarkan Permendagri Nomor ; 60 tahun 2019. (**/kpc)