Batas 16 November 2021, Ini Caranya Agar Petani di Kota Kotamobagu Bisa Beli Pupuk Bersubsidi  

Kotamobagu312 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Bagi petani di Kota Kotamobagu yang belum memilik Kartu Tania sebagai sarana untuk membeli pupuk bersubsidi, secepat mungkin menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar bisa dibantu untuk didaftarkan sebagai petani penerima pupuk bersubsidi.

Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian Kota Kotamobagu Rahmat Putra Talibo, STP mengatakan, petani tersebut akan dibantu oleh PPL untuk segera didaftarkan melalui system elektronik agar masuk dalam e-RDKK.

“Karena petani yang berhak membeli pupuk bersubsidi nama meraka masuk dalam adalah aplikasi data petani e-RDKK,” ujar Talibo, dihubungi Kotamobagu Post, Sabtu (13/11/2021).

Talibo mengatakan, jika petani yang menghubungi PPL untuk mendaftar itu tidak masuk dalam Kelompok Tani di Desa setempat, maka akan dibantu oleh PPL.

“Namun jika ada minimal 10 orang petani tentu bisa di bantu fasilitasi oleh PPL untuk dibentuk kelompok tani, karena syarat petani yang akan didaftarkan itu, mereka harus tergabung dalam kelompok tani dan pasti dibantu oleh PPL setempat,” terangnya.

Diharapkan seluruh petani di Kota Kotamobagu yang nama mereka belum terdaftar sebagai calon pembeli pupuk bersubsidi agar segera mendaftarkan diri melalui PPL.

“Karena kloter pertama ditutup per tanggal 30 oktober 2021, namun masih dibuka lagi oleh Kementerian Pertanian mulai tanggal 15 sampai 16 November 2021, ini khusus untuk petani Padi, Jagung dan Kedelai” tambah Talibo. (audie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.