Pelanggan PDAM Bolmong Diimbau Hindari Pemutusan Sementara

Kotamobagu235 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong diimbau agar membayar rekening air tepat waktu, hal ini untuk menghindari terjadinya pemutusan sementara.

Demikian imbauan diungkapkan oleh Direktur Teknik PDAM Bolmong, Musri Pasambuna ST untuk pelanggan di wilayah PDAM Bolmong di Kota Kotamobagu, Kabupaten Boltim dan Kabupaten Bolmong.

“Kami menginmbau kepada pelanggan PDAM Bolmong agar sedapat mungkin membayar rekening air tepat waktu setiap bulan berjalan, jangan sampai terlambat bayar dan akhirnya jadi tunggakan berbulan-bulan dan berdampak menumpuknya tagihan rekening,” ujar Dirtek PDAM Bolmong didampingi, Kepala SPI, Kaharudin Massi SE, pada Kotamobagu Post, (15/09/2021).

Menurut sapaan akrab Taha, apabila terjadi tunggakan selama 3 bulan berturut – turut tidak membayar rekening, maka aliran air bersih ke pelanggan akan dilakukan pemutusan sementara.
“Selama 3 bulan berturut – turut pelanggan PDAM menunggak, maka aturannya akan dilakukan pemutusan sementara. Namun tentunya kami melakukan pendekatan persuasive apa kendala pelanggan, sehingga menunggak,” ucap Taha.

Dikatakan, apabila sudah diberikan surat peringatan namun tidak koperatif menyelesaikan tunggakan, maka baru dilakukan pemutusan sementara.

Terkait dengan tindakan pemutusan sementara, pihak pelanggan itu harus membayar dulu semua kewajiban rekening pemakaian air kepada PDAM Bolmong.

“PDAM Bolmong tidak melayani permintaan pemasangan sambungan baru jika dalam kondisi pelanggan dimaksud sedang menunggak, misalnya kalo menunggak selesaikan dulu tunggakannya baru disambung kembali, bukannya ada tunggakan tapi bermohon di pasang baru,” tegas Taha. (audie kerap)