KOTAMOBAGU POST – Fakta baru terungkap, PT JResources Bolaang Mongondow (PT JRBM), mengakui 56 karyawan yang diisolai di tiga hotel di Kota Kotamobagu, ternyata positif Covid 19 versi tes swab antigen.
Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Pemkot Kotamobagu, PT JRBM dan sejumlah owner Hotel, bertempat di aula Kantor Walikota Kotamobagu, Jumat, (16/07/2021) pagi.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda Kota Kotamobagu, Ir Hi.Sande Dodo MT, pihak Humas PT JRBM tidak berkelit jika karyawan mereka yang sudah positif Covid 19 versi Swab Tes Antigen, dikarantina di Hotel Tamasya, Hotel Fun Ramah dan Hotel Ade Irma.
Pengakuan Humas PT JRBM ini dikritisi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Tanty Korompot SKM yang mempertanyakan mengapa PT JRBM melakukan isolasi Hotel sebagai umum, namun tidak melaporkan kepada Tim Satgas Covid 19 Kota Kotamobagu.
“Satgas Covid 19 Kota Kotamobagu justeru hanya mendapatkan informasi dari wartawan terkait isolasi karyawan PT JRBM di tiga hotel di Kotamobagu,” tegas Tanty Korompot.
Tantu menegaskan, ke-56 karyawan yang isolasi ditiga hotel, sangat membahayakan keselamatan masyarakat karena hotel adalah tempat aktifitas umum.
“Kalau positif Covid 19 versi tes antigen itu akurasinya 97 persen. Jadi keberadaan 56 karyawan di tiga hotel. sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” terang Tanty.
Dalam rapat tersebut Satgas Covid 19 Kotamobagu akan melakukan karantina terhadap tiga hotel untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Sementara itu, Humas PT JRBM, Dwi Broto membenarkan kalau 56 karyawan PT JRBM yang dikarantina di tiga hotel pusat kotamobagu itu, positif covid 19 hasil tes swab antigen.
“Ada 56 karyawan yang diisolasi di hotel. Ya postif tes antigen. Hasil tes PCR-nya dilakukan oleh Prodia,” ungkat Dwi Broto, Humas PT JRBM dicegat wartawan usai rapat dengan Satgas Covid 19. (audie kerap)