Semua Jenis Usaha Menyedot Keramaian di Kelurahan Tumobui, Tutup Jam 8 Malam

Kotamobagu136 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Edaran Walikota Kotamobagu tentang antisipasi terjadinya peningkatan penyebaran Covid 19, ditindaklanjuti penuh oleh Lurah Tumobui dan seluruh perangkat kelurahan Tumobui.

“Setelah menerima Surat Edaran Walikota, kami langsung tindaklanjuti kepada masyarakat. Penyampaian sosialisasi langsung kami lakukan,” ungkap Tumbelaka, Senin (12/07/2021).

Adapun tindaklanjut kata Lurah Tumobui, yakni sesuai Edaran Walikota Kotamobagu, jam buka semua jenis usaha yang mengundang keramaian ditutup jam 8 malam tepat.

“Selain itu juga kami sampaikan ke masyarakat agar dalam hajatan resepsi pesta atau hajatan duka cita, tidak diperbolehkan lagi menyediakan makanan dimeja, atau santap bersama,” terang Tumbelaka.

Dikatakan, sosialisasi memakai masker, menjaga jarak dan budaya cuci tangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kelurahan Tumobui. (audie kerap)