Diduga Ada 45 Karyawan PT JBRM Dikarantina di 3 Hotel di Kotamobagu

Kotamobagu533 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Tim Satuan Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu telah menerima informasi tentang dugaan adanya 45 karyawan PT JResources Bolaang Mongondow (PT.JRBM) hingga Rabu 14 Juli 2021, dikarantina di kawasan Kota Kotamobagu.

Karantina puluhan karyawan PT JRBM ini disebutkan berada di tiga hotel di Kota Kotamobagu, yakni Hotel Fun Ramah, Hotel Tamasya dan Hotel Ade Irma.

“Kami telah menerima informasi ada puluhan karyawan PT JRBM yang dikarantina di tiga hotel di Kota Kotamobagu. Besok Tim Satgas Covid 19 akan melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan langkah-langkah secepatnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot SKM, pada Kotamobagu Post, rabu malam (14/07/2021).

Menurut Tanty, Tim Satgas Covid 19 akan memastikan bahwa puluhan karyawan yang menjalani karantina di tiga Hotel di Kota Kotamobagu itu, tidak positif Covid 19.

“Tim Satgas Covid 19 besok (kamis) akan turun langsung dengan prokes APD lengkap ke tempat isolasi para karyawan PT JRBM untuk memastikan bahwa karyawan yang diisolai itu, tidak positif Covid 19,” tegas Tanty.

Info diperoleh Kotamobagu, 45 karyawan PT JRBM masing-masing dikarantina atau isolasi di Hotel Fun Rama 6 orang, Hotel Ade Irma 9 Orang dan 30 karyawan lain di Hotel Tamasya Garden, ketiga hotel itu di Kelurahan Kotamobagu.

Hingga berita ini diturunkan belum berhasil mendapat konfirmasi dari managemen PT JResources Bolmong terkait nasib 45 karyawan yang diduga dikarantina itu, apakah positif covid 19 atau hanya prosedur perusahan untuk isoal sebelum masuk kerja. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.