Agung Adati : “Ranperda LPJ 2020 Akan Dibahas oleh Banggar DPRD dan TPAPD”

Kotamobagu266 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Agenda pembahasan Rapat Paripurna Pembicara Tingkat I Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020 sukses digelar digedung DPRD yang dilakukan melalui daring dan luring.

Paripurna yang diikuti langsung oleh oleh para pejabat setingkat Esalon III ASN Pemkot Kotamobagu digedung DPRD Kotamobagu pada Senin (07/06/2021), juga diikuti secara virtual oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara.

“Benar, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, sudah selesai alhamdulilah berjalan aman dan lancar,” kata Sekretaris DPRD, Moh. Agung Adati.

Menurutnya, sebanyak enam Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu, telah menerima draft LPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2020 menjadi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas  ke tinggkat selanjutnya.

“Sesuai ketentuan, LPJ Kepala Daerah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Nah, dalam Pembicaraan Tingkat I sudah selesai diterima oleh 6 Fraksi dan selanjutnya akan ada pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD dan TPAPD,” ujar Adati.

Dikatakan sesuai jadwal, ditargetkan penetapan Ranperda LPJ Tahun 2020 disahkan pada Bulan Juli 2020.

“Namun jadwal itu akan bergantung pada perkembangan agenda pembahasan antara TPAPD yang melibatkan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu dengan pihak Banggar DPRD,” terang sosok yang berperan penting dalam meletakan pembentukan OPD Dinas Kominfo Kota Kotamobagu itu.

Terkait dengan seluruh agenda pambahasan OPD dan Banggar DPRD, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan semua baik konsumsi dan fasiltas di gedung DPRD agar semua kegiatan berjalan dengan lancar. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.