Kotamobagu Terima WTP Ke 8 Kalinya Di Bawah Kepemimpinan TBNK  

KOTAMOBAGU POST – Tepatnya Senin, (3/5/2021). Pemerintah Kota  Kotamobagu kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Opini WTP ini, diraih pemerintah Kotamobagu atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan Opini WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditied oleh BPK RI perakilan Sulut itu, diterima langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH dan Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST di Manado.

WTP diraih ini, diketahui merupakan kali kedelapan yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Walikota Ir. Tatong Bara secara berturut-turut.

Walikota Tatong Bara mengucap syukur dan bangga dengan diraihnya opini WTP tersebut.

“Ini tentu sebuah kebanggaan yang patut disyukuri, karena kita berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013,” kata Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo.

Ia menambahkan, predikat WTP ini juga merupakan berkah yang sangat istimewa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Terlebih lagi, kita bisa meraih dan mempertahankan opini ini, di saat kondisi negara dan bangsa kita sedang berada di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Keberhasilan Kota Kotamobagu meraih opini WTP lagi kali ini, tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh OPD yang, terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerja secara profesional, terutama dalam menyajikan laporan keuangan secara cermat. Mari jadikan opini WTP ini, sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik dan tetap konsisten di jalan yang benar,” harapnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.