Seni Dan Budaya Daerah Wajib Dilestarikan

Kotamobagu241 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Asisten II Pemerintah Daerah Kotamobagu Siti Rafika Bora mengungkapkan, seni dan budaya daerah harus terus dilestarikan agar terus terpeliharan dan tidak gampang dilupakan oleh para generasi yang akan datang.

“ Ini penting mengingat seni dan budaya daerah merupakan warisan yang sangat berharga terutama bagi generasi mendatang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah melalui kegiatan pementasan seni dan budaya,” Ujarnya saat membuka FGD Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di gedung Bontean Desa Bilalang I, Selasa (06/04/2021).

Ia menjelaskan melestarikan seni-budaya derah merupakan wujud dan bentuk kecintaan kita terhadap warisan leluhur, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat.

“ Untuk itu, ini membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Disbudpar Kotamobagu Anki Taurina okoginta bahwa kita semua harus menyatukan presepsi terkait kelestarian seni dan budaya daerah terutama dari budayawan dan pemerhati budaya.

“PPKD ini adalah pintu pembuka bagi Disbudpar untuk menfasilitasi dan mendukung semua yang dibutuhkan untuk memajukan kebudayaan,” kata Anki.

Dirinya berharap, budayawan di daerah dapat menerbitkan buku tentang seni dan kebudayaan daerah.

“Generasi penerus merasa punya utang jika kemudian kebudayaan ini perlahan-lahan punah, sehingga ada baiknya perlu dibuat sebuah buku yang berserita tentang seni dan budaya daerah, ” ujarnya. (samsu)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.