Rukmi Simbala : “Ujian Akhir SD dan SMP di Kotamobagu Taati Prokes” 

Kotamobagu102 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pelaksanaan ujian kelulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu, dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan penyebaran virus covid-19 di Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, mengatakan mencontohkan penerapan Prokes..

Dikatakan penerapan prokesnya cukup ketat, sehingga pelaksanaan ujian bagi 329 siwa kelas IX dilaksanakan sekaligus.

“Untuk siswa kelas VII dan VIII diliburkan, sehingga 34 ruang kelas digunakan semuanya untuk pelaksanaan ujian,” kata Rukmi.

Menurutnya, dalam satu kelas ada sekitar 10 siswa,melaksanakan ujian, sehingga jarak antar satu siswa dengan siswa lainnya pun terjaga.

Para siswa juga diwajibkan menjalankan seluruh prokes sebelum melaksanakan aktivitas di dalam ruang kelas. (tim)