Umbar Hoax di Medsos Hengky Kaunang Dituding Coreng Citra Profesi Wartawan 

Kotamobagu457 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Hengky Kaunang yang gemar menebar proganda di Media Sosial (Medsos) terkesan menyerang profesi kewartawanan di Bolmong Raya.

Hal ini disampaikan sejumlah aktifis terkait postingan Hengky Kaunang, warga Kelurahan Biga yang diketahui mengklaim dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan mempampangkan foto di FaceBook (FB) mengenakan baju seragam LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia).

Mereka menilai, postingan Hengky Kaunang di FB tanggal 2 Maret 2021 yang menyebutkan pencatutan nama wartawan dan (uang) dua ratus juta adalah hal yang berbau Hoax atau berita bohong.

Bahkan tersirat ingin menebar propaganda saling curiga bagi sesama wartawan di Bolmong Raya, seolah-olah ada kasus pencatutan nama wartawan dengan aliran dana dua ratus juta rupiah.

“Pertanyaannya siapa wartawan yang mencatut dan siapa nama wartawan yang dicatut? Terus siapa yang memberi uang dua ratus juta rupiah dan siapa oknum yang menerima uang dua ratus juta rupiah,” ungkap Samsu Melangi, Direktur Pemberitaan Kotamobagu Post.

Menurut Samsu, postingan itu mengandung propaganda kebohongan yang meresahkan masyarakat khususnya para wartawan, apalagi Hengky Kaunang tidak menyebutkan inisal  wartawan siapa penerima uang dua ratus juta dan siapa pemberi dan siapa yang mencatut nama wartawan.

“Postingan itu kabur dan menyesatkan, baru kali ini ada oknum yang mengaku sebagai LSM dan menyerang kehormatan wartawan, orang ini asal bunyi dan tindakan itu seperti orang tidak berpendidikan,” tegas Melangi.

Selain itu, banyak wartawan menilai postingan Hengky Kaunang yang kesehariannya mengaku sebagai LSM itu sangat tidak tepat.

“Jika memang ada penyalahgunaan profesi wartawan laporkan ke polisi nanti jika kasus itu ranahnya kode etik maka polisi akan menyerahkan kasus itu kepada Dewan Kehormatan (DK) Oganisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers, atau laporkan ke DK dimana wartawan itu tergabung,” ujar Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan.

Menurut Voucke mengumbar propaganda di medsos terkait penyalahgunaan profesi wartawan, itu sama dengan menyerang kehormatan wartawan, karena ruang medsos itu bukan domain penegakan hukum dan lebih pada pencemaran nama baik sesuai UU ITE.

Diketahui, Hengky Kaunang mendadak memposting sebuah gambar kantor media tertentu di Kotamobagu dengan judu “ #motor milik bang jago, dua ratus juta catut nama wartawan ungkap sumber ”.

Pernyataan ini dinilai menimbulkan keresahan dan saling curiga diantara sesama wartawan karena kesan diberitakan adanya aliran uang dua ratus juta rupiah dengan mencatut nama wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, Hengky Kaunang berupaya dikonfirmasi namun sulit ditemui karena Kantor LSM-nya tak jelas dimana. Berulangkali dihubungi via handphone, dinomor 0823955525xx namun tidak aktif. (SM/Tim KPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.