KOTAMOBAGU POST – Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK tak dianggap oleh para mafia cukong yang kini asik melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) menggunakan alat-alat berat di lokasi Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Tanggapan ini ditegaskan Ketua LSM Suara Bogani, Rafig Mokodongan terkait mulai maraknya aktifitas Peti di lokasi Potolo yang pada awal Februari 2021 dibersihkan oleh operasi dilakukan oleh Tim Mabes Polri.
LSM pemerhati lingkungan ini menyebutkan, saat Tim Mabes Polri turun ke Bolmong, aktifitas Peti terhenti dan Tim Mabes Polri waktu itu hanya mampu menangkap Gusri Lewan dengan barang bukti bak-bak pengolahan emas dirumah kediamannya Desa Tungoi Dua Kecamatan Lolayan.
“Para Cukong dan kroninya tak menganggap kewibawaan Kapolres Kotamobagu dan jajarannya. Karena belum dua bulan setelah Gusri Lewan digelandang oleh Tim Mabes Polri, aktifitas Peti justeru semakin marak di lokasi Potolo,” tandas Rafiq Mokodongan.
Sebab kata Rafiq, saat ini sudah ada sejumlah alat berat yang sedang menggeruk perbukitan Potolo yang dibiayai oleh sejumlah cukong.
“Kapolres Kotamobagu harus berani mengambil tindakan tegas. Kami sudah berkordinasi dengan beliau soal langkah hukum, beliau berjanji untuk menindak tegas para pelaku Peti itu,” ungkap Mokodongan.
Senada hal itu Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK dikonfirmasi oleh Kotamobagu Post diruang kerjanya, Jumat (19/03/2021) menyatakan akan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan institusinya.
“Saya sudah menyarankan (maksud kepada LSM dan wartawan) untuk melaporkan resmi, terhadap aktifitas Peti di Potolo, karena normatifnya demikian,” tegas Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK.
Dia menyatakan akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan laporan dari masyarakat yang masuk di Polres Kotamobagu. (SM/KPC)