APD Siswa Dianggarkan Lewat Dana BOS

Kotamobagu125 Dilihat
Rukmi Simbala

KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala mengatakan, Alat Pelindung Diri (APD) dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tidak membebani orang tua siswa.

“ Sekolah wajib anggarkan melalui dana BOS yang teralokasi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) untuk APD para siswa,” Tutur Kadis, Jumat (19/02/2021) .

Pernyataan kadis itu terkait dengan telah diaktifkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas baik untuk SD dan SMP wilayah Kotamobagu.

Namun kadis mengakui, untuk saat ini sekolah berupaya untuk menyiapkan apa adanya, baik melalui swadaya guru maupun orang tua. mengingat dana BOS belu juga cair dan masih butuh beberapa bulan lagi.

Ia mengaku, jika ada sekolah yang belum memiliki APD yang diwajibkan selama belajar disekolah. Maka akan disiasati bagaimanapun caranya oleh satuan pendidikan.

“Kita akan siasati sampai menunggu dana bos dicairkan,” tegasnya.

Ia berharap agar orang tua juga bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka, tentang pentingnya memahami Protokol Kesehatan.

“Biasakan anak-anak untuk memakai masker, terus ingatkan mereka ketika berada di sekolah,” tegas. (samsu)