Putus Rantai Penyebaran Covid 19 Di Boltim, Pemkab Maksimalkan Penjagaan di Perbatasan

Boltim149 Dilihat
Sektretaris Daerah Boltim

KOTAMOBAGU POST, BOLTIM – Kabupaten Bolaangmongondow Timur (Boltim) kini naik statusnya menjadi zona merah terkait penyebaran Covid-19.

Terkait hal itu, masuk tahun 2021 ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Boltim menggelar rapat kerja untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sektretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka mengatakan, bahwa rapat tersebut dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati Sehan Landjar selaku Ketua Satgas Penangan Covid-19 Boltim.

Sonny Warokka menjelaskan, bahwa rapat kerja tersebut membahas langkah antisipasi selanjutnya setelah adanya penambahan kasus positif sesuai laporan dari Kadis kesehatan Boltim.

“Langkah upaya yang paling penting dilakukan adalah terus mengingatkan, menyadarkan masyarakat lewat edukasi, sosialisasi akan bahaya Covid-19. Ini adalah sebagai upaya preventif guna memutus mara rantai penyebaran Covid-19,” jelaanya.

Lanjutnya, bahwa diputuskan akan perketat keluar masuk warga memaksimalkan 5 Pos penjagaan di perbatasan keluar masuk Boltim.

“Menjalankan fungsi pos ini juga tidak mudah karena kita memiliki keterbatasan baik personil  SKPD teknis maupun dari personil TNI/Polri,  termasuk keterbatasan dana, namun ini harus kita tangani secara komprehensif karena kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri harus sinergi secara tim,” jelasnya. (rinto)