Benarkah Ada Kasus Pencucian Uang di Areal Koperasi Nomontang Desa Lanud, Boltim??

Boltim, Headline, Nasional490 Dilihat
Areal pertambangan Desa Lanud Kabupaten Boltim yang dikelola oleh Koperasi Nomontang (foto : istimewa)

KOTAMOBAGU POST – Desas-desus dugaan Pencucian Uang dalam areal pertambangan Emas, Koperasi NOMONTANG Desa Lanud Kabupaten Boltim, jadi bola panas dibicarakan oleh para aktifis hukum dan pemerhati lingkungan.

Cerita dari berbagai sumber adanya para oknum mafia pajak yang diduga menggunakan uang hasil korupsi melakukan investasi  diareal tanah dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontong seluas puluhan hektar.

Dugaan adanya masalah dalam areal pertambangan di Desa Lanud, sedikit terungkap saat Kotamobagu Post mendapatkan kabar dari Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK tentang adanya perintah melakukan police line atas beberapa tanah di seputaran lokasi pertambangan KUD Nomontang, Desa Lanud.

“Ada perintah untuk dilakukan police line dilokasi ….(menyebut dua nama),” ujar Kapolres Boltim, Senin (26/10/2020) menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Lokasi yang dimaksud Kapolres Boltim adanya perintah dari atasannya (Mabes Polri atau Polda Sulut) untuk dilakukan Police Line, diduga milik UA alias Un dan kawan-kawan.

Dalam percakapan tersebut, Kapolres Boltim mengatakan perintah Police Line dilokasi dimaksud dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Edy Susanto.

Namun dalam percakapan dengan Kotamobagu Post, Kapolres Boltim tidak menyentil tentang kegiatan Police Line itu, berkaitan dengan kasus Pencucian Uang.

Sumber lain menyebutkan, UA alias Un disebut-sebut melakukan pembelian tanah seluas puluhan hektar dilokasi KUD Nomontang  diketahui adalah areal pertambangan emas diduga kuat masuk dalam IUP Koperasi Nomontang di Ketuai Marlon Lomboan.

Sementara UA alias Un disebutkan adalah seorang lelaki yang juga hanya mengganti nama sosok lelaki bernitial DS alias Deden yang keduanya diduga adalah satu orang saja namun berubah menjadi dua nama.

Senada hal itu, Ketua LSM LAKRI Derek Ismael menyatakan, informasi dugaan terjadi pencucian uang di KUD Nomontang sudah cukup lama jadi isu di masyarakat.

“Isu pencucian uang yakni pembelian lahan puluhan hektar diduga masuk dalam areal pertambangan Koperasi Nomontang harus diselidiki tuntas oleh pihak yang berwenang. Kalau benar ada kasus ini, tidak boleh disembunyikan dari public,” ujar Derek Ismael, Pengurus LSM LAKRI.

Sayangnya untuk menguji desas-desus kabar panas adanya oknum-oknum mafia pajak yang diduga bercokol dalam aktifitas pertambangan dalam areal Koperasi Nomontang, namun Marlon Lomboan Ketua Koperasi Nomontang yang beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui nomor 0852 4018 02xx,  tidak mau mengangkat handphone-nya.  (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.