Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Nomor: 800/BKPP-KK/10/2020 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Untuk selanjutnya bisa langsung ke BKPP Kotamobagu atau dapat dilihat di Website bkpp-kk.kotamobagukota.go.id. (samsu)