Pilkada Sulut, CEP-Sehan Nomor 1, VAP-HR Nomor 2, OD-SK Nomor 3

KOTAMOBAGU POST, POLITIK – KPU Sulut melaksanakan tahapan penentuan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 2020 ini, Kamis (24/9/20).

Tiga pasangan calon yakni, Olly Dondokambey-Steven Kandouw, Vonnie Panambunan-Hendri Runtuwene, dan Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Landjar hadir dalam penentuan nomor urut itu.

Dari pantauan media, penentuan nomor urut dilakukan dengan cara pengundian.

Pasangan CEP-Sehan diberikan kesempatan pertama mencabut undian mengingat pasangan ini datang lebih dulu. Saat pencabutan Pasangan CEP-Sehan mendapat nomor urut 1.

Kesempatan kedua dincabut pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandow mendapatkan nomor 3.

Sementara Pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Hendri Runtuwene mendapat nomor urut 2.

Pengundian nomor urut ini KPU Provinsi menggelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.