Menghina Polisi di Medsos, Warga Bolmut Ini Serahkan Diri  

Bolmut599 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Pria berinisial KM (35) warga Desa Bigo Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) akhirnya harus berurusan dengan polisi akibat salah satu postingan di akun pribadinya Facebook.

Dalam akun Facebook, KM dengan berani menuliskan kata-kata kotor yang menghina dan pencemaran nama baik kesatuan polisi.

Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Made S saat ditemui awak media Jumat (04/09/2020) membenarkan adanya kasus tersebut.

“Pria inisial KM ini datang menyerahkan diri ke Polsek Urban Kaidipang sekitar pukul 11:00 wita karena takut dengan bunyi status di akun facebooknya”. Ujar Kompol Made S saat ditemui di Polsek Urban Kaidipang.

Kapolek juga mengatakan bahwa saat dimintai keterangan pria inisial KM beralasan karena khilaf dan dibawa pengaruh minuman keras.

“Saat pria inisial KM datang menyerahkan diri kepihak kami memang sudah dalam pengaruh minuman keras dengan aroma alkohol yang begitu menyengat”. Ungkapnya

Saat ini KM sudah kami amankan dan dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.

“ Untuk proses selanjutnya kami masih menunggu laporan dari pihak yang merasa keberatan atas bunyi status di akun Facebook tersebut,” Tandasnya.

Diketahui dalam akun pribadi Facebook, didapati KM menulis kata-kata mencaci maki atau menghina ‘ Kudaccuqiii binattang dng POLISI BRIMOB, SMUA PANJILAT NGONI LUJHHI’.

Akibat postingannya itu, KM harus ditahan di Kapolsek Urban Kaidipang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian itu, Kapolsek berpesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“ Terutama Jangan sampai menyebarkan berita Hoax, pencemaran nama baik, Penghinaan, apalagi yang berpoteni mengadu domba baik individu ataupun kelompok,” Pungkasnya.  (Fahrudin)