DPRD Bolmut Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS 2020

Bolmut244 Dilihat
 

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaram Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmut, Selasa (15/09/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bolmut serta para Anggota DPRD Kabupaten Bolmut. Selain itu, dilangsungkan juga secara virtual melalui Video Conference bersama Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena, MAP, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, dan Sekretaris Daerah Dr. Asripan Nani.
Saiful Ambarak selaku Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa telah disepakati pelaksanaan Paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut dilaksanakan pada Selasa 15 September 2020 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Sementara itu ditempat lain, Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena, MAP melalui Video Conference menyampaikan bahwa untuk perubahan APBD Bolmut tahun 2020 lebih diprioritaskan meliputi Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan lain yang merujuk pada serapan anggaran semester satu dan pengaruh penurunan pendapatan daerah yang berkisar pada angka 63 Miliar.
Pada akhir Rapat Paripurna, Saiful Ambarak berharap semoga para pemimpin yang ada di Kabupaten Bolmut selalu mencintai rakyatnya, dan rakyat Kabupaten Bolmut juga selalu mencintai para pemimpinnya, sehingga keharmonisan antara pemimpin dan rakyat akan selalu terjaga. (fahrudin)