Di Bolmut Corona Mulai Masuk Perkantoran, Terkonfirmasi 2 Positif

Bolmut439 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bolmong Utara merilis pasien terkonfirmasi positif ke-16 dan ke-17 di Kabupaten Bolmong Utara pada 23 September 2020.
Adapun pasien yang terkonfirmasi positif ke-16 dan ke-17 sebagai berikut :
1. Kasus Positif Covid-19 ke-16 dan ke- 4332 Provinsi Sulawesi Utara :
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 48 Tahun
Alamat : Kec. Bolangitang Barat, Kab. Bolmong Utara.
2. Kasus Positif Covid-19 ke 17 dan ke-4333 Provinsi Sulawesi Utara :
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 57 Tahun
Alamat : Kec. Bolangitang Timur, Kab. Bolmong Utara.
Dua kasus terkonfirmasi Covid-19 diatas adalah hasil surveilans aktif Covid-19 yang dilaksanakan pada kelompok rentan (Perkantoran) di Kabupaten Bolmong Utara.
Kedua kasus diatas telah diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 23 September 2020, bahwa keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan demikian menjadi kasus ke-16 dan ke-17 Kabupaten Bolmong Utara dan menjadi kasus ke-4332 dan ke-4333 Provinsi Sulawesi Utara.
” Kedua orang tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari dari Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmong Utara,” Jelas juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS.
Ia menghimabu kepada masyarakat bahwa saat ini hidup di Era New Normal berarti keadaan belum normal sehingga tetap mematuhi Protokol Covid-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara/kegiatan/hajatan, tolong untuk tetap mematuhi Protokol Covid-19 sehingga Kabupaten Bolmong Utara bisa kembali pada Zona Hijau. Pungkasnya.  (Fahrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.