KPU Bolmong Sebut Temuan Bawaslu Soal Data Coklit Tak Beralasan

Terkini339 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, terkait temuan ribuan yang belum Tercoklit.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah mengatakan, jika rekomendasi Bawaslu diikuti dengan data otentik by name by address tentu KPU akan tindak lanjuti.

“Data yang disebutkan oleh Bawaslu Bolmong yang tidak dicoklit sekitar 5438, belum ada surat masuk ke KPU soal data tersebut,” katanya, Kamis (27/08/2020)

Ia berkata, sejak awal adanya rekomendasi Bawaslu RI, yang sebutkan nominal mulai dari pemilih TMS, yang tidak ada identitas dan lain – lain. Katanya, telah ditindak lanjuti dengan terlebih dahulu menyurat ke Bawaslu Kabupaten Bolmong.

“Kami meminta by name by address, ke Bawaslu Kabupaten sebab tentunya data ini bisa diterima, karena lewat laporan dari bawah dulu, yakni Bawaslu Kabupaten,” tutur Lilik.

Ditegaskannya, sejauh ini surat yang KPU kirim ke Bawaslu Bolmong, sampai dengan saat ini belum ada balasan masuk ke KPU.

“Kemaren aja sudah ketiga kalinya KPU Bolmong menyurat ke Bawaslu Bolmong, tapi belum ada surat balasan,” ujar Lilik.

Rekomendasi yang masuk, Kata Lilik, ke KPU Bolmong, surat dari Bawaslu RI pusat bukan dari Bolmong, masalah empat kepala keluarga (KK), yang tidak ada stiker. Tapi rekomendasi tersebut, KPU segera tindak lanjuti dan kroscek ke tingkat bawah. Ternyata, empat KK tersebut tidak ber – KTP Bolmong.

“Saya yakin teman – teman Bawaslu Bolmong, juga bekerja serius sesuai tupoksi. Tetapi KPU, juga tidak bisa bekerja/ menindak lanjuti tanpa data yang valid,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, untuk Sulawesi Utara (Sulut), data pemilih terbanyak ada tiga kabupaten/kota, salah satunya di Bolmong. Dan dalam penyelesaian Coklit Bolmong, urutan kedua yang cepat menyelesaikan, sebelum akhir masa Coklit. Ini artinya Kata Lilik, kinerja teman – teman PPDP Bolmong, telah maksimal dalam menyelesaikan tugas sebelum akhir Coklit.

“Selanjutnya, kalo dibilang parah ini dilihat dari mekanisme kerja, yaa kan semua ada tahapannya,” ujar dia.

Lilik menjelaskan, data pemilih yang diterima, masih dalam bentuk data mentah yang kemudian dicoklit. Ini tidak serta Merta dicoret, karena tahapan berikutnya masih akan direkap oleh PPS.

“Nah proses – proses  inilah yang sedang dijalani, lalu parahnya dimana ?,” tanya tegas.

Untuk itu, Lilik menambahkan, bila temuan ribuan tersebut tidak disodorkan dengan data yang otentik by name by address, maka terkesan tidak ada.

“Saya tegaskan dalam rapat koordinasi (rakor), pemutakhiran data pemilih bersama stakeholder hari ini, jika ada temuan tentu problem tersebut kita pecahkan bersama. Penting sekali lagi, dengan data yang otentik by name by address,” pintanya.

Sementara itu, Devisi Data KPU Bolmong Afif Zuhri membenarkan, sampai dengan saat ini belum ada surat yang masuk ke KPU Bolmong, masalah Coklit sesuai temuan dari Bawaslu Bolmong.

“ Pada intinya jika ada temuan Bawaslu Bolmong, pasti KPU akan tindak lanjuti. Namun harus data yang otentik by name by address,” tambahnya.

Diketahui, pada beberapa hari lalu Bawaslu Bolmong menyatakan temuan ribuan yang belum tercoklit. (eko)