KPU Bolmong Mendata Pensiunan TNI/Polri Sebagai Wajib Pilih  

Bolmong, Politik284 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong mulai merampungkan Coklit data pemilih untuk pemilukada 2020 gubernur dan wakil gubernur Sulut.

Coklit data pemilih kali ini, KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ikut menyasar Pensiunan TNI/Polri.

Mengingat mereka itu masuk kategori pemilih pemula dalam Pilkada serentak Desember 2020 nanti.

“Anggota TNI/Polri yang sudah pensiun dinyatakan bisa memilih dan mereka masuk kategori Pemilih Pemula,” beber Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong, Afif Zuhri.

Ia menjelaskan, saat ini pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak pilihnya, telah termasuk didalamnya pensiunan TNI-Polri.

“Jadi sekarang ini yang dimaksud pemilih pemula dalam ketentuan ada 2 yaitu, pemilih yang baru saja akan menggunakan hak pilihnya karena sudah berusia 17 tahun dan pemilih yang baru pensiun dari TNI-Polri,” kata Dia.

Ia menjelaskan, anggota TNI maupun Polri yang masih aktif tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya untuk menjaga netralitas.

“ Nanti setelah pensiun baru kembali diberikan hak pilihnya untuk ikut memilih calon pemimpin daerah,” Terangnya.

Namun demikian, Afif belum dapat merinci jumlah pemilih pemula yang akan ikut menyalurkan hak suaranya nanti.

Alasannya, sampai saat ini belum selesai dilakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk pemilih pemula dari pensiunan TNI-Polri.

“ Petugas PPDP sudah merampungkan data coklit hasil turun di lapangan,” Tandasnya.

Untuk data coklit tahun 2020, masih menggunakan data wajib pilih dari hasil sinkronisasi DPT Pemilu terakhir (Pileg 2019) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri. (eko)