Kadisdik Kotamobagu Sebut Dana BOS Tak Ada Pembelian Pulsa Kuota Untuk Siswa   

Kotamobagu164 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmini Simbala mengungkapkan, pembelian pulsa kuota atau paket data dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanya bagi para guru.

“ Itu bukan untuk sisiwa tapi untuk para guru, besarannya boleh langsung tanya saja ke masing – masing sekolah,” Terang kadis lewat pesan WhatsApp belum lama ini.

Ia juga menambahkan pembelian pulsa itu, telah diatur dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menegaskan kepala sekolah bisa mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan platform online oleh guru maupun siswa.

Ini tertuang dalam dalam Penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Keputusan ini diambil Nadiem Makarim menyusul banyaknya orang tua siswa yang mengeluh  membeli pulsa anak-anaknya karena kendala  ekonomi ditengah pandemi covid 19. seperti yang dilansir sejumlah media nasional.

Nadiem pun menegaskan tidak semua siswa yang akan mendapatkannya. Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah. (samsu)