Dana BOS Triwulan II di Bolmong Tak Lama Lagi Cair

Bolmong220 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II di Kabupaten Bolmong, akan memasuki pencairan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta agar setiap Sekolah Dasar (SD) maupun SMP harus mengisi laporan realisasi pengunaan dana BOS tahap I di situs website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Menurut, Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Rivai Mokoagow, bahwa laporan realisasi pengunaan dana BOS triwulan I itu sudah langsung ke Kemendikbud RI, melalui situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Ya, setiap sekolah wajib melaporkan realisasi pengunaan dana BOS triwulan I di situs website Bos Kemendikbud dan mengisi laporan anggaran belanja dana BOS di aplikasi ARKAS,” ucapnya. Rabu (26/08/2020).

Dirinya pun menjelaskan, dari total 290 sekolah yang ada di wilayah Bolmong, sudah 70 persen yang mengisi laporan realisasi pengunaan dan anggaran belanja dana BOS triwulan I, di situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi ARKAS.

“Sisanya masih 30 persen, itu masih dalam tahap pelaporan dan penyiapan dokumen pendukung. Ini wajib, karena jika ada sekolah yang tidak mengisi laporan di situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi ARKAS, maka sekolah tersebut siap-siap menerima sangsi yakni tidak bisa melakukan proses pencairan dana BOS triwulan III, dan triwulan I, II di tahun depan,” jelasnya

Lanjutnya, bagi sekolah yang sudah selesai mengisi laporan realisasi pengunaan dan anggaran belanja dana BOS triwulan I, sudah bisa mengajukan pencairan dana BOS untuk triwulan II.

“Namun, untuk pengajuan pencairan dana BOS triwulan II, setiap sekolah harus menyiapkan dan memasukan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pengunaan dana BOS triwulan I ke Disdik Bolmong,” ujarnya.

Selain syarat memasukan SPJ, Rivai menambahkan, setiap sekolah juga harus memasukan dokumen bebas aset dari tim aset Disdik Bolmong, sebagai syarat wajib dalam pencairan dana BOS triwulan II.

“Ini kami lakukan agar jumlah aset yang ada di setiap sekolah bisa di ketahui jelas, baik itu keberadaan maupun pengunaan aset-aset tersebut,” tandasnya.

Diketahui, pagu anggaran dana BOS tahun ini untuk Bolmong sebesar 31 Miliar, dimana sebesar 7 Miliar sudah terealisasi pada triwulan I. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.