Sekda Bolmut Vidcon Bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI 

Bolmut546 Dilihat
Sekretaris Daerah Bolmur Drs Asiripan Nani saat vidcon dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI (Epo)

KOTAMOBAGU POST –  Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, mengikuti Video Conference (VICON) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi atas kebijakan pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran DID Tambahan TA 2020 sesuai Peraturan Menteri Keuangan dalam webinar bertajuk Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah.

Dalam Vidcon tersebut diungkapkan, sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID)

tambahan Tahun Anggaran 2020, disampaikan melalui Peraturan Menteri Keuangan dimaksudkan Pemerintah, yakni memberikan insentif bagi pejabat pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam bentuk DID Tambahan TA.2020.

Adapun penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah seperti industri kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.

Turut Hadir Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd, Asisten Adimistrasi Umum Aang Wardiman, Ak. CA serta Pimpinan SKPD Terkait. (EPO