Ini Pernyataan Gubernur Sulut Soal Tambang Di Bolmong

Bolmong501 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM BOLMONG – Gubernur Sulut Olly Dondokambey angkat bicara soal aktifitas pertambangan emas ilegal yang ada di kabupaten Bolmong.

Ia mengatakan akan dibukanya Wilayah pertambangan rakyat (WPR), namun harus menunggu surat edaran dari menteri mengingat sesuai undang – undang Minerba yang baru bahwa semua usaha Pertambangan telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“ Belum lama ini  saya ketemu dengan menteri membahas masalah wpr ini. menteri akan kasih surat edaran baru khusus untuk WPR Sulut akan dikuasakan kepada Gubernur, jadi aman kalo WPR,” kata Gubernur saat kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin, (20/07/2020).

Tak hanya itu, kisruh aktifitas pertambangan rakyat di lokasi Bakan juga disinggung gubernur. Ia mengungkapkan bahwa PT JRBM sudah menyerahkan sebagian lahan untuk dijadikan WPR.

“ Khusus di Bakan PT JRBM sudah lepas, jadi ketika menteri sudah turunkan surat edaran baru. Maka kewenangan ada pada Gubernur, pokoknya aman,” ungkap Gubernur. (eko)